Monday, 2 July 2007

PERJUMPAAN ANTARA GEREJA DAN BUDAYA

PENDAHULUAN
Gereja (baca: Injil) selalu berurusan dengan manusia sedangkan manusia memiliki warisan budaya (baca: adat-istiadat), baik budaya tradisional (warisan nenek moyang) maupun budaya modern (warisan zaman moderen). Karena itu di manapun dan kapan pun gereja selalu dilingkupi oleh budaya. Sementara itu gereja sendiri mempunyai nilai-nilai yang disebut Injil. Nilai-nilai itu bisa sama dan atau bisa bertentangan dengan nilai-nilai budaya setempat. Karena itu ada nilai-nilai budaya yang bisa diterima oleh gereja karena mempunyai kesamaan dengan injil. Tetapi ada juga nilai budaya yang berseberangan dengan Injil dan karena itu ditolak oleh gereja. Masalahnya adalah bagaimana gereja menerima dan atau menolak suatu nilai budaya tertentu itu? Kriteria apa yang gereja pergunakan untuk menilai dan bersikap terhadap nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat/jemaat tertentu? Pembahasan ini akan dimulai dengan menguraikan tentang apa itu Injil, dilanjutkan dengan uraian sekilas tentang kebudayaan, dan diakhiiri dengan merumuskan bagaimana sebaiknya gereja bersikap terhadap kebudayaan daerah/lokal.
I N J I L
Kata Injil adalah terjemahan dari kata bahasa Yunani, ‘euangelion’. Kata euangelion dalam Perjanjian Baru (PB) berarti kabar baik dari atas atau dari Allah dalam diri Yesus Kristus yang turun kepada manusia dan mengambil wujud dalam karya keselamatan yang dimulai dari kelahiran, pelayanan, kesengsaraan, kematian, penguburan, kebangkitan dan kenaikan Yesus ke sorga. Seluruh jalan hidup Yesus menampakkan Injil yang sesungguhnya yang pada intinya menebus, membebaskan, dan menyelamatkan (Luk 4:18-21; Rm 1:16). Karya keselamatan yang Yesus kerjakan itu berlandaskan kasih dan patut diterima dengan iman (Yoh 3:16).
KEBUDAYAAN
Kebudayaan merupakan sebuah istilah kunci untuk menyebut seluruh karya cipta yang dihasilkan oleh manusia sejak manusia itu ada di dunia. Menurut para antropolog, kebudayaan adalah keseluruhan sistim gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan sebagai milik melalui proses belajar (Koentjaraningrat, 1981: 180). Dari defenisi tersebut menjadi jelas bahwa kebudayaan itu mewujud dalam tiga hal, yaitu: (1) ideas, adalah wujud kebudayaan berupa idea-idea, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan dan sebagainya. (2) activities yaitu wujud kebudayaan berupa aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. (3) artifacts, yakni kebudayaan dalam wujud benda-benda hasil karya manusia (Koentjaraningrat, 1981: 186-187).Apa perbedaan antara kebudayaan dan adat-istiadat? Adat-istiadat merupakan sistim nilai, pandangan hidup dan ideologi. Adat-istiadat adalah wujud tertinggi dan terdalam dari kebudayaan. Sebab ia bekerja dalam alam pikir manusia dan sulit dilihat atau diraba tetapi ia tampak dalam tindakan-tindakan yang kadang-kadang tidak logis sekalipun. Oleh karena adat-istiadat terkait dengan ideologi atau keyakinan suatu masyarakat maka adat-istiadat sulit diubah dan atau sukar berubah dalam waktu yang singkat. Merubah adat-istiadat sama dengan merubah ideologi atau keyakinan suatu masyarakat. Karena itu membutuhkan kesabaran dari semua pihak.

Dalam bagian berikut saya akan berbicara mengenai dua kutub (Injil dan budaya/adat-istiadat) yang sedang berhadap-hadapan. Hubungan keduanya bisa diwarnai pertentangan, persaingan atau hubungan damai. INJIL DAN BUDAYA (ADAT-ISTIADAT)Sudah amat jelas dalam pembahasan sebelumnya bahwa Injil berasal dari atas, yaitu dari Allah. Sedangkan kebudayaan bersumber dari idea atau gagasan, tindakan dan karya cipta manusia. Karena budaya berasal dari manusia maka budaya sangat beraneka-ragam dan bahkan bertentangan antara satu budaya dengan budaya lainnya (Contoh:adat kawin di Sumba beda dengan adat kawin di Timor). Tetapi Injil itu satu dan berasal dari satu Allah. Injil tidak mungkin bertentangan. Pertentangan antara Injil terjadi karena manusia mempunyai kemampuan yang berbeda-beda dalam memahami Injil itu.

Karena Injil mempunyai asal usul yang berbeda dengan budaya, maka sudah pasti bahwa pertemuan Injil dan budaya akan diwarnai oleh dua hal: (1) perbedaan dan bahkan pertentangan atau konfrontasi. (2) persamaan atau konfirmasi. Ada aspek-aspek tertentu dari kebudayaan yang cenderung bertentangan dengan Injil. Dalam hal ini gereja mengambil sikap konfrontasi dengan kebudayaan. Tetapi ada juga aspek-aspek tertentu dari kebudayaan yang tidak bertentangan dengan Injil sehingga kedua-nya saling menerima. Terhadap aspek-aspek itu gereja mengambil sikap konfirmasi.

Yesus lahir dan dibesarkan oleh orang tua yang memegang teguh kebudayaan Yahudi. Yesus sendiri dibesarkan dan mati dalam tradisi Yahudi. Ia disunat seperti anak-anak orang Yahudi lainnya (Luk 1:23). Ia juga hadir di pesta kawin (Yoh 2:1-11). Ia membasuh kaki murid-murid seperti adat orang Yahudi (Yoh 13:1-5). Ketika Yesus mati dan dikubur, mereka memapani dan merempahi mayat Yesus menurut adat orang Yahudi (Yoh 19:40). Jadi Yesus tidak selalu menentang adat. Tetapi ketika adat-istiadat bertentangan dengan kehendak Tuhan dan tidak berfungsi melayani manusia maka Yesus bersikap kritis terhadap adat (Mat 15:1-14; Mrk 7:1-13). Jadi Yesus ikut mengambil bagian dalam pemberlakuan adat. Tetapi Yesus tetap waspada terhadap segi-segi negatif dari adat. Bagaimana mempedomani sikap Yesus dalam konteks pemberlakuan adat di Amarasi?Timor Tengah Selatan (TTS): sebuah contoh kasusSebagaimana masyarakat di tempat lain, masyarakat TTS mempunyai kebudayaan dan adat-istiadat sendiri-sendiri. Dalam tulisan ini saya tidak akan menjelaskan semua segi dari kebudayaan dan adat-istiadat orang TTS. Yang akan saya buat ialah mencari titik singgung antara gereja dan adat.
Saya dengar dan bahkan saya mengalami bahwa ada dua masalah krusial yang dihadapi oleh gereja-gereja di TTS.
Pertama, berkaitan dengan urusan kawin-mawin. Ada sejumlah pasangan suami-istri yang belum bisa mengikuti pemberkatan nikah gereja karena belum menyelesaikan urusan nikah adat. Saya belum meneliti faktor-faktor penyebabnya. Tapi banyak keluhan yang kami terima bahwa tertundanya banyak pasangan suami-istri dalam melaksanakan nikah gereja antara lain disebabkan karena mereka (pihak keluarga laki-laki) belum menyelesaikan urusan adat/belis. Agak aneh bahwa adat menjadi pra syarat supaya orang menerima berkat nikah di gereja. Kalau belum menyelesaikan adat maka nikah gereja ditunda. Karena pendapatan ekonomi warga kita tidak berimbang dengan kebutuhan hidupnya maka sebagian pasangan masih belum dapat memenuhi tuntutan nikah adat dimaksud sehingga belum bisa melangsungkan pernikahan gereja. Tertundanya pemberkatan nikah gereja dan juga pencatatan perkawinan para pasangan suami-istri, membawa dampak buruk bagi masa depan keluarga. Seorang suami bisa dengan gampang meninggalkan istrinya karena alasan sepeleh. Dan si istri tidak mempunyai kekuatan hukum untuk mengajukan sang suami ke pengadilan. Selain itu ada sejumlah anak yang lahir di luar nikah sah. Mereka sering ditolak oleh gereja untuk menerima pelayanan baptisan. Ini membawa dampak psikologis bagi anak-anak. Mereka merasa minder setelah mendengar bahwa orang tua mereka belum nikah gereja dan bahwa mereka terlahir di luar nikah sah. Kalaupun gereja melayani mereka, gereja sangat dibebani dengan masalah-masalah psikologis tadi. Mereka dibesarkan oleh seorang ibu tanpa ayah. Pendidikan keluarga yang single-parent mengakibatkan mental si anak terbelah. Secara adat, anak-anak ini tidak diakui hak warisnya. Mereka kurang mendapat perhatian yang wajar dari orang tua, keluarga dan pemerintah. Mereka kurang mendapatkan pendidikan seperti selayaknya. Sudah terlampau banyak anak yang dibesarkan dalam lingkungan keluarga seperti itu. Dalam situasi demikian maka pihak gereja cenderung mempercepat urusan pernikahan para pasangan. Tapi ketika pihak gereja mau mengurus pernikahan mereka tanpa menyelesaikan urusan adat maka para tokoh adat/pemerintah lokal menolak dengan keras. Akibatnya banyak pasangan belum melangsungkan pemberkatan nikah gereja.

Kedua, berkaitan dengan peristiwa kematian dan metzel kubur. Ada sebagian besar masyarakat/jemaat kita yang cenderung berkorban habis-habisan untuk segala urusan yang berkaitan dengan pesta kematian dan metzel kubur. Saya pribadi pernah hadir dalam suatu pengucapan syukur metzel kubur berjumlah 26 kuburan. Syukur dimaksud menghabiskan sapi 3 ekor, babi 3 ekor, kambing 9 ekor, dan beras kira-kira 100 kg., belum termasuk bahan-bahan (semen, batu, kayu, tanah putih) untuk metzel kubur. Padahal saya tahu presis betapa sulitnya sang bapak mencari nafkah bagi keluarganya apalagi membiayai studi anak-anaknya. Saya juga menyaksikan sendiri seorang PNS pulang kampung dan membawa beras 3 karung (goni) lalu mengundang warga kampung untuk bepesta ria mengenang ayahnya yang sudah 3 tahun meninggal dunia. Padahal ibu kandungnya sedang menghuni sebuah rumah dinding bebak, berlantai tanah, dan beratap alang-alang. Dalam situasi seperti ini Majelis jemaat/gereja sering digiring ke dalam suatu arena budaya yang cenderung ‘memiskinkan’ warga. Seharusnya gereja menolak untuk melayani. Tapi kalau gereja menolak melayani mereka maka mereka cenderung membenci gereja dan bahkan pindah gerejaDialog Amat Perlu.

Terkait dengan masalah adat di sekitar peristiwa perkawinan dan peristiwa kematian agaknya terdapat tiga komponen yang berkompeten untuk membicarakannya. Ketiga komponen itu, yakni pemerintah, tokoh adat, dan tokoh agama/gereja. Ketiga komponen ini perlu mengadakan pertemuan/dialog untuk mempercakapkan secara terbuka semua persoalan di sekitar peristiwa perkawinan dan kematian. Dalam dialog itu hal yang patut dipikirkan solusi (jalan keluar) agar setiap pasangan suami-istri bisa melangsungkan pernikahan gereja dan mencatat perkawinan mereka pada pejabat pencatatan perkawinan. Bila ada tekanan-tekanan adat yang cenderung menghambat urusan pernikahan gereja maka perlulah dicarikan jalan keluar demi kebahagiaan para pasangan nikah dan demi masa depan anak-anak.

Demikian halnya dengan pesta-pesta kematian dan metzel kubur. Di sini perlu dikaji motif-motif yang mendorong berbagai pemborosan dalam peristiwa kematian. Kemudian memberikan penyadaran-penyadaran bagi warga kita dari sisi iman, sisi ekonomi, sisi sosial tentang pelaksanaan berbagai upacara dimaksud supaya warga kita dapat menimbang hal-hal yang baik dan yang buruk lalu mengambil sikap untuk meninggalkan segi-segi negatif sambil mengembangkan segi-segi positif dari adat-istiadat tersebut.

Pada prinsipnya gereja menginginkan yang terbaik bagi jemaat sebagai umat Tuhan. Karena itu bila suatu pemberlakuan adat cenderung merugikan para pihak tertentu maka selayaknya adat-istiadat tersebut dipertimbangkan kembali untuk diubah dan atau ditransformasikan.
P E N U T U P
Demikianlah beberapa butir pemikiran saya. Mudah-mudahan pembahasan ini membawa manfaat positif bagi tugas dan pelayanan gereja, pelayanan adat dan pemerintah di tempat ini. Syalom.***

0 komentar: